Tata Tertib Laboratorium

PERATURAN DAN TATA TERTIB LABORATORIUM KOMPUTER

UPT. PUSKOM UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU

A. Penggunaan Komputer

  1. Semua Mahasiswa/i aktif berhak atas pemanfaatan komputer.
  2. Mahasiswa/i berhak menggunakan komputer pada saat jam perkuliahan.
  3. Mahasiswa/i diharapkan tidak menyimpan data di hardisk karena seluruh data  di hardisk bisa dihapus sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  4. Penyimpanan data dilakukan di folder khusus dalam komputer yaitu di drive D:
  5. Setiap Mahasiswa/i hanya boleh menggunakan satu komputer dalam satu waktu.
  6. Mahasiswa/i tidak boleh membuka, mendownload ataupun menyimpan file berbau pornografi.
  7. Setiap Mahasiswa/i harus mematikan komputer baik CPU maupun Layar Monitor setiap kali selesai menggunakan komputer.
  8. Setiap Mahasiswa/i menjaga kebersihan dan kerapian ruangan. Sebelum meninggalkan ruangan setiap Mahasiswa/i menata kembali/mengembalikan ke tempatnya barang dan peralatan yang digunakan dan meninggalkan ruangan/tempat dalam keadaan tetap bersih.
  9. Mahasiswa/i yang tidak mematuhi peraturan / ketentuan ini maka akan mendapat sanksi dan tidak boleh menggunakan komputer pada saat itu juga.

B. Pengajaran

  1. Seluruh Mahasiswa/i wajib mengikuti praktikum komputer pada jam dan waktu yang telah ditentukan.
  2. Dalam hal Mahasiswa/i tidak dapat mengikuti praktikum komputer harus ada keterangan yang  jelas ditunjukkan dengan bukti surat tertulis.
  3. Selama perkuliahan berlangsung, Mahasiswa/i dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu Mahasiswa/i lain.
  4. Mahasiswa/i selain kelompok yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
  5. Mahasiswa/i berhak meminta bantuan kepada laboran/pengelola lab seputar masalah pengoperasian perangkat komputer.

C. Penampilan

  1. Mahasiswa/i wajib menggunakan Almamater di laboratorium sesuai dengan tata tertib di ruang labolatorium.
  2. Mahasiswa/i dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
  3. Mahasiswa/i dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
  4. Mahasiswa/i harus merapikan kembali tempat yang dipakai.
  5. Mahasiswa/i harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
  6. Mahasiswa/i wajib menjaga kebersihan laboratorium.

D. Internet

  1. Mahasiswa/i yang berhubungan dengan tugas kampus dapat menggunakan internet di luar jam praktek komputer dan harus seizin dan sepengetahuan petugas lab.
  2. Satu komputer hanya boleh digunakan oleh satu orang.
  3. Mahasiswa/i tidak boleh membuka situs-situs yang berbau pornografi dan atau permainan.
  4. Mahasiswa/i yang ingin menggunakan internet harus memanfaatkan penggunaan internet sebaik-baiknya.
  5. Mahasiswa/i yang akan menggunakan internet harus sepengetahuan petugas lab dan dosen yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa/i meyiapkan sendiri media penyimpan data (flash disk) untuk menampung file-file download pada komputer / folder khusus yg telah disediakan oleh petugas lab.

E. Penggunaan Hardware dan Software

  1. Mahasiswa/i dilarang menghapus, menginstall software atau memodifikasi program komputer di laboratorium.
  2. Mahasiswa/i berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas
  3. Mahasiswa/i tidak boleh menyebarkan virus ke komputer atau menginstall software- software lain yang dapat mengganggu sistem laboratorium.
  4. Mahasiswa/i dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium.
  5. Mahasiswa/i berhak menggunakan semua software/hardware yang telah ditentukan oleh laboratorium.

Demikian peraturan dan tata tertib laboratorium komputer UPT.Puskom Universitas Dehasen Bengkulu ini dibuat dan diharapkan kepada Dosen yang mengajar untuk menjaga kelangsungan tata tertib Laboratorium Komputer ini selama berlangsungnya perkuliahan praktikum. Terima Kasih.

Bengkulu,   Februari 2016

                                                                                              Mengetahui,

                                                                                              Ka. UPT. Puskom Unived

Khairil, S.Kom., M.Kom